DPRD DKI Usul 3 Nama Pj Gubernur ke Kemendagri, Tak Ada Heru Budi
KIM Plus kompak usul tiga nama
Intinya Sih...
- DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri.
- Ketiga calon Pj Gubernur yang diusulkan adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir.
- Tiga nama tersebut diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan itu diambil usai rapat penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Ketiga calon itu di antaranya Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir.
"Tiga nama tersebut akan kami ajukan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: DPRD DKI Usul Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur