TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DKI Usul 3 Nama Pj Gubernur ke Kemendagri, Tak Ada Heru Budi

KIM Plus kompak usul tiga nama

Rapat DPRD DKI usulan PJ Gubernur ke Kemendagri/dok DPRD DKI

Intinya Sih...

  • DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri.
  • Ketiga calon Pj Gubernur yang diusulkan adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir.
  • Tiga nama tersebut diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan itu diambil usai rapat penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ketiga calon itu di antaranya Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir.

"Tiga nama tersebut akan kami ajukan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: DPRD DKI Usul Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur

1. KIM Plus kompak usulkan tiga nama

Anggota Fraksi PKS yang menjadi pemimpin rapat DPRD DKI, Khoirudin dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Senin (29/7/2024)/ Youtube DPRD DKI

Menariknya, ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.

Selain tiga pejabat tersebut, ada beberapa nama lain yang diusulkan. Seperti Heru Budi Hartono memperoleh satu suara, Joko Agus Setyono dua suara, Marullah Matali satu suara, dan Rudy Sufahriadi satu suara.

Baca Juga: Pamitan, Ketua DPRD Serahkan Pelat B 2 DKI ke Heru Budi

2. 3 nama akan dipertimbangkan Presiden Jokowi

ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta jelang pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (26/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Jhonny Simanjuntak mengatakan, ketiga nama itu akan dipertimbangkan Presiden Jokowi dalam menentukan Pj Gubernur Jakarta.

“Itu kita serahkan kepada Kemendagri, usulan-usulan bisa saja digunakan bisa tidak digunakan,” ungkap Jhonny.

Baca Juga: KPU DKI Umumkan 3 Paslon Gubernur DKI Lolos Administrasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya