Disdik DKI Pastikan Cleansing Guru Honorer Tak Ganggu Pembelajaran
Proses belajar mengajar akan tetap berjalan
Intinya Sih...
- Proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa meskipun terjadi pemberhentian atau cleansing guru honorer.
- Guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah tanpa persetujuan Dinas Pendidikan akan diberhentikan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memastikan proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa di tengah proses pemberhentian atau cleansing guru honorer.
"Proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer," ujar Budi di Balai Kota, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Disdik DKI: Guru Honorer yang Diberhentikan, Diangkat Kepsek Sepihak