Disdik DKI: Guru Honorer yang Diberhentikan, Diangkat Kepsek Sepihak
Pengangkatan guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik DKI
Intinya Sih...
- Guru honorer di DKI Jakarta diangkat oleh kepala sekolah tanpa sepengetahuan Disdik DKI
- Pemberian dana BOS kepada guru honorer tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
- Disdik DKI Jakarta melakukan penataan dan penertiban terhadap guru honorer untuk memastikan keteraturan dalam pengangkatan mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, guru honorer yang diberhentikan atau terkena cleansing merupakan guru yang diangkat oleh kepala sekolah.
"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak dipublish, dan pengangkatannya subjektivitas," ujar Budi di Balai Kota, Rabu (17/7/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya