TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Derita Guru Honorer di Jaktim, Hari Pertama MPLS Dipecat Lewat WA

Disdik DKI Jakarta melakukan cleansing ratusan guru honorer

Guru honorer yang terancam dipecat. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jadi hari terakhir bagi seorang guru honorer sebut saja namanya Siti. Guru SMA Negeri di Jakarta Timur ini syok diberhentikan secara sepihak dan mendadak.

Bukan surat atau secara tatap muka, namun pemberhentian Siti dilakukan hanya dari sebuah broadcast WhatsApp dari Suku Dinas Jakarta Timur pada Kamis (11/7/2024) malam.

 "Pemberhentian tanpa pemberitahuan sebelumnya jadi hari pertama perkenalan besok ya bye-bye. Besok ya, saya juga tidak ke sekolah tanya ke kepala sekolah karena saya tidak ingin nambahin beban karena beliau juga dapat intimidasi dari atas," ujarnya pada IDN Times belum lama ini. 

1. Siti mengajar sejak 2021

Konpers Pembukaan Pos Pengaduan Guru Honorer Korban Pemberhentian Disdik DKI Jakarta di Gedung LBH Jakarta, Jakpus, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Siti ingat kenangan pertama kali saat pertama kali mengajar pada 2021. Dia memang dipanggil langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri berdasarkan rekomendasi dari temannya karena sekolah tersebut kekurangan guru. 

"Saya ditelepon dipanggil ke sekolah, disampaikan bahwa di sekolah itu kekurangan guru, dan guru ini hanya ada satu, dan sudah mau mendekati pensiun akhirnya saya membantu mulai dari 2021 bulan Januari kemudian sampai di Agustus 2023," ujarnya.

Baca Juga: Hyundai Uji Coba Taksi Terbang untuk IKN di Bandara Samarinda

2. Mengajar di 18 kelas

PLT Disdik DKI Budi Awalludin melakukan cleansing guru honorer. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Siti memang tidak lama mengajar karena sekolah sudah mendapatkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sehingga posisi Siti tergeser. 

"Saya lanjut di sekolah swasta tetapi tidak lama juga ditelpon salah satu kepala sekolah di daerah Jakarta Timur karena kekurangan guru PPKN kebetulan kelasnya itu ada 18 kelas, sementara guru PPKNnya hanya ada satu," katanya.

3. Guru bahasa Inggris mengajar PPKN

PLT Disdik DKI Budi Awalludin melakukan cleansing guru honorer. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Siti mengaku kewalahan jika harus mengajar 18 kelas. Tak pelak, wakil kelapa sekolah bidang kurikulum juga terjun mengajar PPKN.

"Jadi bayangin kalau misalkan satu orang ini dia harus mengajar 18 kelas dengan satu kelasnya itu 3 jam pelajaran. Apakah mungkin cukup dalam satu minggu 18 kelas? Akhirnya mau tidak mau kepala sekolah merekrut saya membantu mulai mengajar," paparnya.

Namun pada April 2024, Siti diminta berhenti karena kepala sekolah masih mengajukan ke dinas pendidikan. Saat proses tersebut, pelajaran yang dipegang Siti diajar oleh guru Bahasa Indonesia.

"Bayangin yang mengajar PPKN akhirnya yang menggantikan guru bahasa Indonesia disuruh ngajar PPKN, ada juga guru kesenian, bahkan guru bahas Inggris. Meskipun PPKN adalah hal yang mudah untuk dipahami, tapi kalau memang itu bukan bidangnya pada saat kuliah, dia tidak mendalam," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya