TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Empat ODGJ: Depresi Berpisah hingga Konflik Pemekaran Wilayah

Kemensos bebaskan empat ODGJ yang dipasung

Kemensos bebaskan empat ODGJ di Mamuju (dok. Kemensos)

Intinya Sih...

  • Kemensos membebaskan 4 ODGJ yang dipasung di Sulawesi Barat.
  • 2 perempuan dan 2 laki-laki dikurung selama bertahun-tahun karena gangguan mental.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) RI membebaskan empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

"Praktik pemasungan yang kerap dilakukan karena kurangnya pemahaman terhadap gangguan mental, menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Perawat Sentra Dharma Guna Bengkulu, Ricky Casanopa, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Usai Sertijab, Gus Ipul Kenang Kemensos Pernah Hampir Dibubarkan

1. Dua mantan TKI depresi

Kemensos bebaskan empat ODGJ di Mamuju (dok. Kemensos)

Ada empat orang yang dibebaskan, yaitu dua perempuan dan dua laki-laki. Mereka dikurung selama bertahun-tahun.

S (36) dan MJ (53) mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang mengalami depresi berat usai perpisahan rumah tangga mereka. Alih-alih mendapatkan perawatan medis, keluarga mereka memilih memasung keduanya selama lebih dari tiga tahun. 

"Trauma mendalam akibat perpisahan ini menjadi pemicu gangguan mental yang mereka derita, tetapi stigma sosial dan ketidakpahaman keluarga memperburuk situasi," kata Ricky.

Baca Juga: Indonesia Minta Proteksi Pekerja Kemanusiaan di Daerah Konflik

2. Konflik pemekaran sebabkan warga terganggu psikologis

Kemensos bebaskan empat ODGJ di Mamuju (dok. Kemensos)

Korban pemasungan lainnya adalah A dan YH. YH, mengalami trauma akibat konflik pemekaran Kabupaten Mamasa pada tahun 2002, dia dibelenggu oleh keluarganya karena perilaku agresif yang tidak terkendali. 

"Konflik tersebut meninggalkan luka mendalam pada jiwa YH yang berujung pada gangguan psikologis parah," katanya.

Baca Juga: Gus Ipul Jadi Mensos, Adi Wibowo Jabat Plt Wali Kota Pasuruan

3. Kemensos aktif berikan pendampingan medis dan psikologis

Kemensos bebaskan empat ODGJ di Mamuju (dok. Kemensos)

Sementara itu, A mengalami depresi berat karena frustrasi mendalam saat merasa tidak mampu memahami buku-buku yang menjadi sumber harapannya. 

"Dalam keterasingannya, A dipasung karena perilakunya dianggap membahayakan orang di sekitarnya. Kurangnya pemahaman keluarga akan kondisi mental A membuatnya semakin terpuruk," kata dia.

Dalam upaya membebaskan mereka, Kementerian Sosial berperan aktif memberikan pendampingan medis dan psikologis dengan membawa ODGJ ke RSUD Polwali Mandar. Selain itu juga mengedukasi keluarga dan masyarakat mengenai pentingnya penanganan yang tepat terhadap masalah kesehatan mental.

 “Kita semua setara dalam kemanusiaan, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental. Mereka juga berhak mendapatkan perlakuan manusiawi dan perawatan yang layak,” ucap dia.

Baca Juga: Canda Gus Ipul Ditanya Gebrakan Jadi Mensos: Pertanyaannya Susah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya