TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CEK FAKTA: Beredar Tarif JakLingko Mikrotrans, Sudah Gak Gratis?

Cek faktanya sebelum dibagikan

ilustrasi mikrotrans JakLingko (smartcity.jakarta.go.id)

Intinya Sih...

  • Informasi tarif JakLingko yang beredar di media sosial tidak benar
  • Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan informasi tersebut hoaks
  • JakLingko merupakan sistem transportasi di bawah naungan PT JakLingko Indonesia yang mengintegrasikan rute dan pembayaran transportasi umum di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Infografis yang menerangkan bahwa tarif JakLingko mikrotrans yang selama ini Rp0 atau gratis menjadi berbayar di media sosial dan WhatsApp Group. 

Dalam informasi yang beredar menyebutkan tarif JakLingko ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki.

"Kartu Jaklingko lama akan dikenakan tarif Rp3.500, kemudian Kartu Jaklingko anak tarif Rp1.750, Kartu Jaklingko lansia Rp1.750, Kartu Jaklingko Disabilitas Rp 1.750, dan Jaklingko Non DKI Rp5.000," tulis informasi yang beredar.

Benarkan tarif Jaklingko tidak lagi gratis?

1. Tarif yang beredar hoaks

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan informasi yang beredar tidak benar atau hoaks

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai tarif Mikrotrans, Dishub DKI menyampaikan bahwa informasi tersebut salah," ujarnya dilansir laman resmi DishubDKI, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Siapa Pemilik JakLingko? Ini Sejarahnya!

2. JakLingko adalah sistem pembayaran

ilustrasi mikrotrans JakLingko (smartcity.jakarta.go.id)

Selain tarif, Syafrin juga menyoroti infografis yang mencantumkan gambar ilustrasi mikrotrans yang tidak sesuai dengan informasi tarif JakLingko.

"Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans," terangnya.

Baca Juga: Heru Budi akan Laporkan Oknum Operator Jaklingko yang Palsukan Dokumen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya