TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM: Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat

BPOM minta produsen tarik dan hentikan produksi roti Okko

(rotiokko.com)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik roti Okko dari peredaran, karena mengandung natrium dehidroasetat. BPOM menyebut produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

BPOM menegaskan kandungan natrium dehidroasetat tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk, dan tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat), yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," sebut BPOM, dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

BPOM menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market), untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

"BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," sebut BPOM.

Baca Juga: BPOM Hentikan Produksi Roti Okko

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya