TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD DKI Desak Pemprov Usut 165 Satpol PP Terlibat Judi Online

Satpol PP seharusnya memberantas bukan ikut main judi

Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • DPRD DKI Jakarta menyoroti indikasi 165 ASN Satpol PP bermain judi online.
  • Anggota DPRD Dwi Rio Sambodo meminta Pemprov segera mengusut dan menindaklanjuti laporan tersebut.
  • Rio menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk menentukan validitas tuduhan dan menjaga integritas sektor pelayanan publik.

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya indikasi sebanyak 165 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI bermain judi online.

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Pemprov segera mengusut dan menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut.

“Jika benar terbukti bahwa pegawai (Satpol PP) ini terlibat dalam praktik perjudian ilegal, hal ini dianggap menyeleweng,” ujar Rio dalam keterangan, Senin (23/9/2024).

1. Coreng demokrasi

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengikuti apel Operasi Bina Tertib Praja di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2024). (dok. Satpol PP)

Ia menilai, judi online ini dapat mencoreng birokrasi dan harus mendapat sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Regulasi ini memuat kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan tersebut.

“Apalagi dugaan Satpol PP terlibat judi online menjadi perhatian khusus karena salah satu tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum,” kata Rio.

Baca Juga: 165 Anggota Satpol PP DKI Terlibat Judi Online, Ini Kata Heru Budi

2. Satpol PP semestinya memberantas perjudian daring

Satpol PP lakukan operasi miras. (dok. Satpol PP)

Menurut dia, seharusnya Satpol PP turut mendukung upaya DPRD DKI Jakarta memberantas perjudian daring yang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat.

Apalagi judi online menimbulkan dampak negatif yang tidak hanya terbatas pada aspek moralitas, tetapi juga ekonomi.

“Sudah semestinya para ASN maupun lembaga-lembaga Pemerintah ikut terlibat dalam melawan Judi Online dengan tidak terjerat dan ikut membantu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” ungkap Rio.

 

Baca Juga: 165 Satpol PP DKI Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp2,3 M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya