TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis Geruduk MK Bawa Spanduk DPR Taman Kanak-Kanak

Aksi masih berlangsung damai

Sejumlah aktivis geruduk MK bawa berbagai spanduk pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Masyarakat Sipil, dan Aktivis '98, menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MMK) untuk mengawal demonstrasi, Kamis (22/8/2024).

Pantauan IDN Times, peserta aksi membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan dukungan keputusan MK seperti "Stop Hukum jadi alat keluasan", "DPR Taman Kanak-Kanak. "Indonesia Darurat Konstitusi dan Demokrasi".

Sementara itu, puluhan aparat kepolisian mengamankan aksi. Sampai saat ini aksi berlangsung damai.

"Kita kawal keputusan MK sebagai bahan demokrasi tertinggi di dunia," ujar seorang orator aksi.

Diketahui, sejumlah akademisi dan aktivis pro demokrasi turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi ikut mengawal putusan MK soal ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Mereka mengungkapkan dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan, dan melihat tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.

"Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut," sebut mereka dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).

Mereka turun ke gedung MK untuk menyelamatkan demokrasi. "Kami para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, dll yang didukung penuh aktivis '98 akan bergerak melakukan PERLAWANAN menuju gedung MK untuk selamatkan demokrasi dan selamatkan republik,' ujarnya.

Baca Juga: FH UGM Liburkan Mahasiwa untuk Turun Aksi Kawal Putusan MK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya