Ahli Sarankan B2W Batalkan Gugatan ke Heru Budi, Ini Alasannya
Pakar dorong diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ahli Planologi menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan rencana untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait dugaan mal praktik tata kota.
Komunitas tersebut diminta untuk lebih mengedepankan dialog dengan pemerintah daerah, guna mencari solusinya.
“Sebaiknya komunitas B2W membatalkan gugatan tersebut dan memilih berdialog, dan mendampingi Pemerintah DKI Jakarta, untuk mewujudkan kota ramah sepeda di Jakarta,” ujar ahli planologi dari Universitas Trisakti Jakarta, Nirwono Joga, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI
1. Usulan bisa disampaikan langsung ke Heru
Nirwono mengatakan, komunitas B2W sebaiknya dapat menyampaikan langsung usulan, masukan dan rekomendasinya kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait pembangunan dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta.
Bahkan, menurut Nirwono, komunitas juga dapat membantu Dishub DKI Jakarta dalam mengajak masyarakat bersepeda, menjaga dan memanfaatkan jalur sepeda yang sudah terbangun seoptimal mungkin.
“Ini tujuannya untuk memastikan bahwa infrastruktur jalur sepeda yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ucap Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan ini.