TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Kirab Bendera Pusaka, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Monas-Halim

Kirab bendera dimulai dari Monas sampai Halim Perdanakusuma

Uji coba rekayasa lalu lintas di Simpang Santa. (IDN Times/Dok. Pemprov Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas, sehubungan dengan adanya kegiatan Kirab Pemindahan Bendera Pusaka, Sabtu (10/8/2024).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan rekayasa dilakukan karena ada kirab bendera di Simpang Jalan Medan Merdeka Utara ke Jalan Medan Merdeka Barat, hingga Bandara Halim Perdanakusuma.

"Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang rute tersebut," ujar Syafrin mengutip laman Dishub DKI Jakarta, Jumat (9/8/2024).

1. Rekayasa lalu lintas situasional

Ilustrasi Dishub (Dok. Dishub DKI Jakarta)

Syafrin menjelaskan rekayasa lalu lintas berlangsung secara situasional mulai pukul 07.00 sampai 10.00 WIB pada beberapa ruas jalan, yang bersinggungan dengan rute kirab.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.

Baca Juga: Anggaran HUT ke-79 RI Bengkak, Jokowi: Wajar, Namanya Dua Tempat

2. Rute kirab pemindahan Bendera Pusaka

ilustrasi anak sekolah mengenakan topi saat upacara bendera (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Adapun rute kirab pemindahan Bendera Pusaka akan melalui ruas jalan sebagai berikut: 

  • Jalan Medan Merdeka Barat Sisi Timur
  • Jalan M.H Thamrin sisi Timur
  • Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur sampai dengan simpang Semanggi
  • Jalan Jenderal Gatot Subroto sisi Utara melalui flyover Kuningan
  • Jalan MT Haryono sisi Utara melalui flyover Pancoran
  • Jalan Cawang
  • Jalan Halim Perdana Kusuma.

Baca Juga: Dear Warga, Tidak Ada War Undangan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya