Ada 450 RW Kumuh di Jakarta, Pemprov DKI Targetkan Tuntas 2027
Penataan RW kumuh masuk dalam Raperda RTRW 2024-2044
Intinya Sih...
- Raperda RTRW 2024-2044 mengatur penataan RW kumuh di Jakarta agar dapat tuntas di 2027.
- 450 RW kumuh masih ada di Jakarta, pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk menghilangkan permukiman kumuh.
- Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan dokumen RTRW dan RPJPD untuk mengawal transformasi Jakarta pascapemindahan ibu kota.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta dapat mengatur penataan RW kumuh di Jakarta agar dapat tuntas di 2027.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, masih terdapat 450 Rukun Warga (RW) kumuh, atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta.
“Kita berharap 2027 sudah ada penyelesaian yang signifikan,” ujar Khoirudin, Jumat (2/1/2024).
Baca Juga: Puluhan RW di Jaksel Kumuh, DPRD Minta Penanganan Diprioritaskan