TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

961 Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar Terkena Razia Satpol PP DKI 

Trotoar merupakan hak pejalan kaki

Satpol PP DKI lakukan razia parkir liar Rabu (20/2/2024). (dok. Satpol PP)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 961 pelanggar terjaring razia Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang dilaksanakan secara serantak di lima Wilayah Kota Administrasi yang dilaksanakan pada periode 5 sampai 7 Maret 2024.

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, BTT dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama.

"Tentunya dalam pelaksanaan BTT kami (Satpol PP) melibatkan unsur dari Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kogartap I Jakarta, Samapta dan Satlantas Polda Metro Jaya," ujar Arifin dalam keterangan, Kamis (21/3/2024).

1. Parkir liar dan pedagang kena razia

Satpol PP DKI lakukan razia parkir liar Rabu (20/2/2024). (dok. Satpol PP)

Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak terjaring yakni parkir liar sebanyak 629 pelanggar kemudian diikuti pedagang kaki lima.

"Kemudian, pelanggar terbanyak kedua yakni PKM/PKL yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," kata Arifin.

Baca Juga: Surya Paloh soal calon DKI 1 dari NasDem: Kalau Malam Ini Sahroni

2. PPKS dan reklame ikut ditertibkan

Satpol PP DKI lakukan razia parkir liar Rabu (20/2/2024). (dok. Satpol PP)

Selain itu, petugas juga menjaring 14 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan lime reklame yang tidak memiliki izin ditertibkan.

Lebih lanjut, Arifin mengimbau, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan petugas untuk menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya.

"Saya berharap, kita bisa bersama-sama menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya. Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," katanya.

Baca Juga: Disdik DKI Buka Layanan Konsultasi KJMU di 5 Wilayah, Catat Tempatnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya