961 Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar Terkena Razia Satpol PP DKI
Trotoar merupakan hak pejalan kaki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 961 pelanggar terjaring razia Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang dilaksanakan secara serantak di lima Wilayah Kota Administrasi yang dilaksanakan pada periode 5 sampai 7 Maret 2024.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, BTT dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama.
"Tentunya dalam pelaksanaan BTT kami (Satpol PP) melibatkan unsur dari Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Kogartap I Jakarta, Samapta dan Satlantas Polda Metro Jaya," ujar Arifin dalam keterangan, Kamis (21/3/2024).
1. Parkir liar dan pedagang kena razia
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak terjaring yakni parkir liar sebanyak 629 pelanggar kemudian diikuti pedagang kaki lima.
"Kemudian, pelanggar terbanyak kedua yakni PKM/PKL yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," kata Arifin.
Baca Juga: Surya Paloh soal calon DKI 1 dari NasDem: Kalau Malam Ini Sahroni