165 Satpol PP DKI Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp2,3 M
Inspektorat minta klarifikasi Satpol PP DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 165 pegawai negeri sipil (PNS) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta terindikasi melakukan judi online (Judol). Tak Tanggung-tanggung, total transaksi judi online sekitar Rp2,3 miliar sepanjang 2023.
Dalam surat yang dilihat IDN Times, surat bernomor E.0519.P4.01.00 yang ditujukan oleh Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta pada 10 September 2024 meminta pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 165 (seratus enam puluh lima) orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, dilihat Jumat (20/9/2024).
1. Inspektorat DKI minta klarifikasi
Dina sebagai inspektorat DKI Jakarta meminta klarifikasi Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta atas temuan tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," ujarnya
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online: 80 Ribu Anak Terpapar!