TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

118 Anak Meninggal, BPOM: Industri Farmasi Juga Harus Tanggung Jawab 

Gagal ginjal akut misterius merenggut nyawa 118 anak

Kepala BPOM Penny L Lukito saat konferensi pers Minggu (23/10) tangkapan layar Youtube

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam kepada 118 anak yang meninggal karena gagal ginjal akut misterius.

"Kami sampaikan duka yang mendalam dan belasungkawa atas wafatnya anak-anak kita karena kasus gagal ginjal akut," ujar Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: BPOM: 30 dari 102 Daftar Obat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Aman

1. Industri Farmasi memegang tanggung jawab penuh untuk selalu menjamin keamanan mutu dan khasiat

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Penny menegaskan sesuai tugas dan fungsinya, BPOM melaksanakan pengawasan dan menindaklanjuti aspek-aspek yang terkait dengan produk obat dari permasalahan gagal ginjal akut

"Sesuai tugas fungsinya, Badan POM melakukan pengawasan sebelum market dan setelah post market . Namun, dalam hal ini juga industri Farmasi memegang tanggung jawab penuh untuk selalu menjamin keamanan mutu dan khasiat manfaat produk sebelum atau setelah beredar," tegas Penny.

2. Industri farmasi yang memproduksi obat sirop agar melaporkan hasil pengujian mandiri

Ilustrasi obat batuk sirup/IDN Times Dini Suciatiningrum

Penny menegaskan semua industri farmasi yang memproduksi obat sirop berisiko mengandung pencemaran agar melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap keamanan produknya.

"Juga upaya lain seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan, jadi ini sudah kami imbau sebelumnya dan proses berlanjut," katanya.

3. BPOM telah lakukan penelusuran sampling

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Penny mengungkapkan BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko sampling dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produksi obat yang berpotensi mengandung pencemaran.

"Itu sudah dilakukan, jadi jauh sebelum 19 Oktober ya dengan tidak lanjut terhadap produk dengan kandungan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol melebihi batas aman," imbuhnya.

Baca Juga: Ini 30 Obat Diminum Pasien Gagal Ginjal yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya