Warga Depok Antusiasme Lipat Surat Suara, Dibayar Rp500 Perlembar
Warga diperbolehkan menggunakan alat bantu pelipatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mempekerjakan warga untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024. Sejumlah warga antusias memanfaatkan momentum Pemilu 2024 untuk melipat surat suara dengan bayaran Rp500 perlembar.
Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, mengatakan KPU Kota Depok telah memulai penyortiran dan pelipatan surat suara. Ada empat katagori surat suara, terdiri dari DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota yang berada di gudang KPU Kota Depok, Jalan Raya Bogor, Kabupaten Bogor.
"Total warga yang bekerja sebanyak 300 orang, dengan dibagi dua shift, jadi satu shift sebanyak 150 orang," ujar Wili kepada IDN Times, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Baru 2 Hari Kerja, KPU Bekasi Temukan 471 Surat Suara Pemilu Rusak
1. Warga diperbolehkan menggunakan alat bantu pelipatan
Saat ini, surat suara yang pertama kali dilipat merupakan surat suara DPD, berjumlah 1.423.760 lembar. Warga yang bekerja sebagai pelipat surat suara akan diberikan bayaran dengan harga beragam.
"Untuk DPD dan DPR, itu Rp500 per lembar, kalau untuk surat suara Pilpres Rp350 per lembar," ucap Willi.
Dia menuturkan, warga yang melipat surat suara diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk mempercepat pelipatan. Namun alat bantu yang digunakan tidak boleh sampai merusak surat suara.
"Alat bantu yang diperbolehkan itu seperti penggaris, botol atau pipa, sehingga pelipatan terlihat rapi," tutur Willi.