TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarik Paksa Mobil di Jalan, 5 Debt Collector Digiring ke Polres Depok

Debt collector sempat minta polisi tidak ikut campur

Lima orang debcollector saat di bawa ke Polres Metro Depok. (Istimewa)

Depok, IDNTimes - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa lima orang debt collector yang berupaya menarik paksa mobil milik seorang warga ke kantornya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (4/3/2022) sore.

Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus, mengatakan anggotanya yang menerima laporan terkait penarikan paksa itu langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Iya ada penarikan kendaraan, anggota yang ke sana dipimpin Wakatim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Aiptu Bli Suwinta," ujar Winam, Sabtu (5/3/2022). 

Baca Juga: Mobil Ormas Mirip Kendaraan Polisi Diamankan Tim Perintis Presisi Depok

1. Sempat terjadi adu argumentasi

Lima orang debcollector saat di bawa ke Polres Metro Depok. (Istimewa)

Sesampainya di lokasi, anggota tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mencoba menengahi perselisihan antara enam orang debt collector dan pihak debitur. Keenam debt collector sedang beradu pendapat dengan pemilik mobil.

"Pemilik kendaraannya suami dan istri atau pihak debiturnya," ucap Winam.

Winam mengungkapkan, debt collector berusaha menarik mobil pasangan suami dan istri tersebut karena belum membayar angsuran.

"Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak, istri kreditur mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya," ungkap Winam.

2. Polisi sempat diminta tidak ikut campur

Lima orang debcollector saat di bawa ke Polres Metro Depok. (Istimewa)

Winam menjelaskan keterangan dan alasan pihak debitur tidak diterima para debt collector. Bahkan, pihak debt collector tetap mencoba melakukan penarikan mobil tersebut dan sesekali dalam argumentasi menggunakan bahasa yang kasar.

"Suasana semakin ramai sehingga anggota kami meminta pihak debcollector untuk tidak kasar dan arogan terhadap perempuan," jelas Winam.

Namun bukannya mendapatkan sambutan baik saran yang diberikan anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, pihak debcollector meminta anggota untuk tidak ikut campur pada perselisihan kedua belah pihak. Padahal kehadirian Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok untuk membantu menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak.

"Mereka bicara yang intinya kita tidak boleh ikut campur, sangat jelas kehadiran kita dalam rangka membantu penyelesaian masalah," terang Winam.

Baca Juga: Fakta-fakta Pengeroyokan Ketum KNPI oleh Debt Collector di Cikini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya