TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penjelasan Dinkes Kota Depok soal Polemik PMT untuk Stunting-Ibu Hamil

Program PMT ditujukan pada 9.882 balita selama 28 hari

Makanan PMT program Dinas Kesehatan Kota Depok yang di soroti DPRD Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Depok telah memberikan penjelasan terkait program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tengah menjadi sorotan. Dinas mengklaim pemberian makanan PMT kudapan sudah sesuai mekanisme dan petunjuk dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) sedang melaksanakan PMT lokal kepada balita yang mengalami permasalahan gizi. Tujuannya adalah mencegah supaya tidak terjadi stunting, dan PMT mengikuti petunjuk teknis dari Kemenkes berupa makanan lokal yang diolah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pemberian PMT lokal dilaksanakan selama 28 hari dengan enam hari kudapan, dan satu hari makanan lengkap," ujar Mary kepada IDN Times, Kamis (16/11/2023)

Baca Juga: Susi Kritisi Polemik PMT di Depok: Sedih dan Sedih

1. Anggaran PMT sebesar Rp4,9 miliar dari Rp6,6 miliar yang diberikan pemerintah pusat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Lizawati saat ditemui di ruang kerjanya. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, kegiatan PMT telah dilakukan Pemkot Depok bekerja sama dengan perusahaan melalui CSR atau tanggung jawa sosial. Namun tahun ini, Pemkot mendapatkan penghargaan insentif viskal kinerja pengurangan stunting dari pemerintah pusat yang diterima pada akhir Oktober, sehingga anggarannya masuk dalam anggaran perubahan.

"Jadi anggarannya yang diterima dari pemerintah pusat sebesar Rp6,6 miliar, tetapi yang dipakai untuk PMT lokal sebesar Rp4,9 miliar," tutur Mary.

Pemberian PMT lokal berupa makanan kudapan atau makan antar waktu atau  cemilan, terdapat kandungan gizi protein. Selain itu, terdapat pemberian PMT lokal berupa makanan lengkap.

"Kota Depok baru pertama kali memberikan PMT dalam bentuk kudapan, dan istilah kudapan belum dipahami masyarakat, makanya sempat ramai," ucap Mary.

Baca Juga: Kacau! Anggaran Rp4,4 M, Makanan Cegah Stunting Kota Depok Cuma Kuah Sup

2. Pihak vendor dikenakan pajak hingga biaya Mbiz

Salah seorang warga sedang melihat papan informasi di Dinas Kesehatan Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dinas Kesehatan Kota Depok sudah meminta vendor untuk menyiapkan makanan kudapan yang terdiri dari sumber protein hewani, baik berupa telur dan ayam, maupun dengan daging atau udang. Begitu pun pemberian makanan otak-otak terdiri dari telur dan ikan tenggiri, sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan.

"Jadi otak-otak yang ramai itu bukan yang dijual Rp1.000, tapi ini olahan yang memiliki protein sesuai petunjuk teknis," tegas Mary.

Mary menyebut, vendor diberikan ketetapan harga untuk PMT lokal sebesar Rp18 ribu, yang dikenakan pajak, Mbiz, pengantaran, dan kemasan bersifat reduce untuk 9.882 balita setiap harinya.

Kendati, saat disinggung soal besaran pajak atau potongan, Mary tidak mengetahui secara pasti karena besaran berdasarkan vendor.

"Saya juga mendapatkan info dari penyedia, katanya pajak itu dikenakan 2 persen, kalau yang tidak punya NPWP 4 persen, dan PKP 11 persen. Untuk pembiayaan Mbiz 2 persen, jadi ya itu yang saya terima informasinya," jelas Mary. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya