Kawanan Pencuri Motor Berjimat di Depok Ditangkap
Tersangka setor uang ke guru spiritual Rp2 juta perdua pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polsek Tajur Halang, di kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Lima tersangka berinisial RI (27), AB (21), A (19), RA (15), dan R (16), melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T dan jimat yang diperoleh di daerah Banten.
Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengatakan penangkapan kawanan curanmor berawal dari penangkapan R, dan dikembangkan anggota Polsek Tajur Halang hingga meringkus empat tersangka lainnya.
"Iya, mereka ini kalau beraksi selain menggunakan kunci letter T, terdapat jimat yang dipercayainya," ujar Tamar saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Komplotan Curanmor di Bekasi Ditangkap, Incer Motor Tak Dikunci Stang
1. Jimat dipercaya berfungsi sebagai pemberi firasat pada guru spiritual
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, jimat yang dibawa tersangka didapati dari guru spiritual yang berasal dari wilayah Banten. Tersangka harus menyetor uang Rp2 juta setiap dua minggu sekali kepada guru spiritual tersebut.
"Iya mereka membayar Rp2 juta kepada guru spiritualnya sebagai pembayaran jimat untuk kasih kawanan curanmor," tutur Tamar.
Jimat yang sudah diberikan kepada tersangka akan dibawa tersangka yang disimpan dalam dompet saat melakukan aksi pencurian. Fungsi jimat tersebut dipercaya sebagai penanda firasat hal baik maupun buruk pada guru spiritual, saat tersangka akan melakukan aksinya.
"Gurunya akan memastikan aksi mereka aman atau tidak melalui firasat dari fungsi jimat tersebut," jelas Tamar.