TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Syarat bagi Warga Depok yang Ingin Menitipkan Motor di Polres

Masyarakat Diminta Membawa Cover Penutup Motor

Halaman parkir Polres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok membuka penyediaan penitipan kendaraan terhadap masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diminta untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, penitipan kendaraan bermotor telah dibuka di Polres Metro Depok. Masyarakat yang ingin berpergian cukup lama atau melakukan mudik dapat menitipkan kendaraanya di Polres Metro Depok.

"Penitipan kendaraan motor dibuka sejak H-7 sampai H+7 lebaran," ujar Multazam, Kamis (4/4/2024).

1. Warga diminta membawa surat kendaraan

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra saat ditemui di halaman Polres Metro Depok.

Adapun terkait penitipan kendaraan, masyarakat dapat menghubungi call center 110 maupun layanan hotline di 0852-1822-9912. Nantinya sejumlah informasi terkait dengan kepolisian akan disampaikan operator.

"Selain di Polres Metro Depok, masyarakat dapat mendatangi Polsek setempat," terang Multazam.

Multazam mengungkapkan, masyarakat yang ingin menitipkan motor di Polres Metro Depok maupun Polsek setempat, dapat menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB atau STNK yang sesuai KTP pemilik kendaraan. Hal itu untuk menunjukkan keabsahan kendaraan yang dititipkan.

"Masyarakat diingatkan untuk membawa cover atau penutup motor sendiri untuk mencegah motor tidak rusak akibat cuaca," ungkap Multazam.

Baca Juga: Mudik, Warga Depok Bisa Titipkan Barang Berharga di Polsek

2. Antisipasi parkir liar pasar tumpah malam takbiran

Halaman parkir Polres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan pengawasan terhadap rencana Pasar Tumpah Malam Takbiran di Jalan Naming Bothin, Pancoran Mas. Pasar Tumpah Malam Takbiran biasanya menimbulkan parkir liar di sekitar Jalan Dewi Sartika dan Arif Rahman Hakim yang bersinggungan dengan pasar tersebut.

"Kita akan melakukan pengamanan di sana," ucap Multazam.

Terkait persiapan penanganan Pasar Tumpah Malam Takbiran akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok, pengurus lingkungan, dan masyarakat sekitar. Nantinya akan diambil langkah-langkah menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pasar tumpah malam takbiran.

"Insya Allah nanti dirapatkan bersama panitia di Kecamatan Pancoran Mas," tutur Multazam.

Baca Juga: Terminal Jatijajar Depok Mulai Ramai Pemudik, Harga Tiket Naik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya