Dugaan Korupsi di UPN Veteran, Kejari Depok Temukan Tiga Klaster
Kejari Kota Depok akan memanggil saksi ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.
Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan dan ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.
Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.
“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” ujar Arif, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Depok, Tersangka Mengaku Lupa
Baca Juga: Rafael Alun Didakwa Korupsi Rp16,4 M Bareng Istrinya
1. Kejari Kota Depok fokus mengungkap dugaan korupsi belanja jasa konsultan
Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.
Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.
“Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan, saat ini sedang berkoordinasi kepada ahli,” kata Arif.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia, Depok Urutan Satu Nasional
Baca Juga: Kejari Kota Depok Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN