TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi di UPN Veteran, Kejari Depok Temukan Tiga Klaster

Kejari Kota Depok akan memanggil saksi ahli

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Depok, IDN Times -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan dan ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.

Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.

“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” ujar Arif, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Depok, Tersangka Mengaku Lupa

Baca Juga: Rafael Alun Didakwa Korupsi Rp16,4 M Bareng Istrinya

1. Kejari Kota Depok fokus mengungkap dugaan korupsi belanja jasa konsultan

Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arief Ubaidillah saat ditemui IDNTimes di ruangannya, Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. 

Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.

Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.

“Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan, saat ini sedang berkoordinasi kepada ahli,” kata Arif.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia, Depok Urutan Satu Nasional

2. Kumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka

Kantor Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arif mengatakan, Kejari Kota Depok sedang berkoordinasi dengan tim ahli untuk mengungkap besaran kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di UPN tersebut.

“Untuk nilai proyek konsultannya nanti akan kami sampaikan setelah keterangan ahli,” ucap Arif.

Arif menambakan, sebanyak 20 saksi yang telah dimintai keterangan merupakan saksi yang berkaitan dengan belanja jasa konsultan.

Kejari Kota Depok juga berusaha menemukan alat bukti dari keterangan saksi tersebut.

“Setelah seluruh alat bukti tersebut, maka penyidik akan menyimpulkan siapa tersangkanya,” kata Arif.

Baca Juga: Kejari Kota Depok Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya