TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Penularan PMK, Pemkot Depok Siap Awasi Hewan Kurban

Hewan kurban luar Depok harus miliki SKKH

Petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan pencegahan PMK terhadap hewan ternak. (dokumen DKP3 Kota Depok)

Depok, IDN Times - Mendekati Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Depok akan mengawasi hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Pengawasan ini demi mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Dede Zuraida, mengatakan Pemkmot Depok berusaha melakukan pencegahan penularan PMK. Salah satunya dengan memberikan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak, maupun yang akan dijadikan hewan kurban.

"Penularan virus ini kan selain dari udara, salah satunya lalu lintas hewan, kami akan mengawasi hewan kurban dari wilayah luar ke Kota Depok," ujar Dede kepada IDN Times, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: 45 Hewan Ternak di Depok Dipastikan Positif PMK

1. Berkoordinasi dengan check point dan karantina hewan

Petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan pencegahan PMK terhadap hewan ternak. (Dokumentasi DKP3 Kota Depok)

DKP3 Kota Depok akan memperketat lalu lintas hewan ternak maupun hewan kurban, apalagi Kota Depok telah ditemukan hewan ternak positif PMK. Untuk melakukan pencegah penularan hewan ternak dari wilayah luar, Pemkot Depok akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.

"Ya kami bekerja sama dengan check point dan karantina hewan untuk melakukan pencegahan PMK," ucap Dede.

Dia menjelaskan, DKP3 Kota Depok akan berkoordinasi dengan check point hewan ternak di wilayah Losari yang berada di wilayah Pantura. Selain itu, DKP3 Kota Depok akan memperketat karantina hewan dengan instansi yang berada di Tanjung Priok.

"Jadi upaya pencegahan penularan PMK di Kota Depok dapat dikendalikan, sehingga tidak merugikan peternak dari segi ekonomi," jelas Dede. 

Baca Juga: 42 Hewan Ternak Depok Diduga Terjangkit PMK 

2. Masih ditemukan pedagang hewan tidak melengkapi SKKH

Petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Depok melakukan pemeriksaan pencegahan PMK terhadap hewan ternak. (dokumentasi DKP3 Kota Depok)

Dede mengungkapkan, hewan ternak yang berasal dari luar Kota Depok diharapkan dilakukan pemeriksaan dari daerah asal hewan. Hal itu untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke Depok dinyatakan negatif dari PMK berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Hewan ternak yang masuk di Kota Depok harus memiliki SKKH sehingga memberikan jaminan kepada peternak," ungkapnya.

Dede mengakui, DKP3 Kota Depok menemukan sejumlah pedagang membawa hewan ternak dari luar Depok tidak dilengkapi dengan SKKH. Diduga hal tersebut yang menyebabkan terjadi penularan PMK kepada hewan ternak di Kota Depok.

"Untuk itu kami meminta para pedagang hewan ternak maupun kurban memiliki SKKH," terangnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya