Cegah Penularan PMK, Pemkot Depok Siap Awasi Hewan Kurban
Hewan kurban luar Depok harus miliki SKKH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Mendekati Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Depok akan mengawasi hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Pengawasan ini demi mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Kepala Bidang Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Dede Zuraida, mengatakan Pemkmot Depok berusaha melakukan pencegahan penularan PMK. Salah satunya dengan memberikan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak, maupun yang akan dijadikan hewan kurban.
"Penularan virus ini kan selain dari udara, salah satunya lalu lintas hewan, kami akan mengawasi hewan kurban dari wilayah luar ke Kota Depok," ujar Dede kepada IDN Times, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: 45 Hewan Ternak di Depok Dipastikan Positif PMK
1. Berkoordinasi dengan check point dan karantina hewan
DKP3 Kota Depok akan memperketat lalu lintas hewan ternak maupun hewan kurban, apalagi Kota Depok telah ditemukan hewan ternak positif PMK. Untuk melakukan pencegah penularan hewan ternak dari wilayah luar, Pemkot Depok akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.
"Ya kami bekerja sama dengan check point dan karantina hewan untuk melakukan pencegahan PMK," ucap Dede.
Dia menjelaskan, DKP3 Kota Depok akan berkoordinasi dengan check point hewan ternak di wilayah Losari yang berada di wilayah Pantura. Selain itu, DKP3 Kota Depok akan memperketat karantina hewan dengan instansi yang berada di Tanjung Priok.
"Jadi upaya pencegahan penularan PMK di Kota Depok dapat dikendalikan, sehingga tidak merugikan peternak dari segi ekonomi," jelas Dede.