TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Modus Debt Collector Gadungan Incar Motor Kreditan Menunggak

Pelaku beli data motor cicilan yang menunggak

Tersangka debt collector gadungan saat dibawa ke Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Gofreso Marthin Berhitu alias Preso hanya bisa tertunduk saat digiring ke Polres Metro Depok, usai ditangkap karena menjual motor hasil sitaan di jalan. Pria kelahiran 1980 itu merupakan debt collector gadungan yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor di jalan.

Preso ditangkap di kawasan GDC Kota Depok, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Kepada polisi, Preso mengaku telah menjalani pekerjaan ini cukup lama di wilayah Kota Depok. Dia kerap memburu sepeda motor milik warga yang dibeli dengan cara kredit kepada leasing, namun menunggak pembayarannya.

"Namanya ada di data, datanya itu beli, ada yang Rp150 ribu ada yang Rp200 ribu," ujar Preso kepada IDN Times, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Debt Collector Gadungan di Depok Tarik dan Jual Motor Korbannya

1. Punya data penunggak cicilan sepeda motor

Tersangka debt collector gadungan saat di bawa ke Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Usai membeli data yang berisi daftar kreditur berikut kendaraannya, Preso pun mengetahui motor yang menunggak cicilan.

"Beli ke aplikasi di situ bisa kelihatan ya. Iya (aplikasi) Indonesia punya," tutur dia.

Melalui ponsel pintarnya, data motor yang menunggak cicilan dapat diketahui saat melintas di jalanan. Banyak sudut jalan yang dijadikan Preso dan komplotannya untuk memantau motor bermasalah sesuai aplikasi yang dimilikinya.

"Kita kalau kerja kadang lima, kadang empat," ucap Preso.

2. Motor yang disita ada yang dijual dan diserahkan ke leasing

Tersangka debt collector palsu saat diperlihatkan kepada awak media di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Apabila di jalan ditemukan data yang sesuai dengan kendaraan yang menunggal cicilan, Preso segera mendekati dan memberhentikan pengendara tersebut.

"Sudah ada tiga motor yang didapat," ungkap Preso.

Motor yang sudah berhasil disita Preso, akan dibawa ke leasing dari tempatnya bekerja. Namun ada pula yang dijual untuk mendapatkan uang tambahan.

"Ada juga yang dijual, tergantung kronologi," kata Preso.

3. Menjual motor sitaan seharga Rp3 juta per unit

Debt collector gadungan, Gofreso Marthin Berhitu saat diamankan Buser Polres Metro Depok terkait penggelapan sepeda motor temannya. (Istimewa)

Preso pernah menjual motor yang disita hanya Rp3 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dia mengklaim, orang yang membeli motornya tidak mengetahui motor yang dijualnya merupakan motor milik orang yang menunggak cicilan.

"Ada dua kali yang sudah dijual, itu harganya sama Rp3 juta. Orang yang membeli gak tahu soal motor itu," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya