TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TOP 5: Ribuan Ojol Demo hingga Penjelasan Jokowi soal Ditinggalkan

Bawaslu juga adukan KPU DKI soal pencatutan KTP warga

Ribuan ojol berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda pada Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah peristiwa terjadi pada Kamis (29/8/2024). Mulai dari demo ribuan ojek online yang menuntut legalitas pekerjaannya, Bawaslu yang mengadukan KPU DKI Jakarta soal pencatutan KTP warga, hingga penjelasan Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal adanya pernyataan tentang ditinggalkan.

Selain itu, adapula Calon Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang mengaku tengah mempersiapkan diri untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Kabinet dan Kemenkes yang meminta kasus dokter Aulia tidak ditutupi.

Baca Juga: Kemenkominfo Akan Panggil Perusahaan Aplikator Ojol Bahas Tuntutan

1. Matikan aplikasi, ribuan ojol demo padati Monas

Demo ojol dan kurir shopefoood di Tugu. (IDN Times/ Wachidah Nur)

Massa dari komunitas driver ojek online (ojol) mulai memadati sekitar Patung Kuda, Monas, Jalan Merdeka, Kamis (29/8/2024).

Pantauan IDN Times, mereka menggunakan berbagai atribut dan jaket dari perusahaan transportasi online seperti Grab, Gojek, Lalamove, hingga Maxim.

"Hari ini ojol se-Jabodetabek mematikan aplikator. Hari ini kita akan lawan, saya bangga sama kalian! Ada Lalamove, Grab, Gojek, Maxim," ujar seorang orator di atas mobil bak terbuka.

Baca selengkapnya di sini!

2. Jokowi jelaskan pernyataan mulai ditinggalkan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat meresmikan Pasar Godean yang telah selesai direvitalisasi, pada, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Herlambang Jati)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberi kode mulai ditinggalkan saat berpidato di Kongres III NasDem, Minggu (25/8/2024). Jokowi kemudian memberikan penjelasan mengenai pernyataannya itu.

"Enggak, yang saya maksud bahwa kegotong-royongan seluruh masyarakat itu sangat diperlukan. Jangan kalau pas ada senang rame-rame, tapi begitu ada banyak masalah, tidak rame-rame lagi. Semuanya mestinya gotong-royong, diselesaikan bersama-sama, dicarikan solusinya bersama-sama," ujar Jokowi di Tasikmalaya, Kamis (29/8/2024).

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Pramono Sebut Jokowi Pernah Usulkan Basuki ke Mega Jadi Cagub Jakarta

3. Pramono: Saya sudah persiapkan diri mundur dari Sekretaris Kabinet

Pramono Anung saat berada di kantor IDN HQ pada Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Herka Yanis)

Pramono Anung kini telah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2024. Pramono mengaku akan bekerja keras untuk memenangkan hati warga Jakarta.

Oleh karena itu, Pramono meyakini hal itu akan menyita waktu kerjanya sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia Maju. Sehingga, Pramono berniat untuk mengundurkan diri.

"Sebagai pejabat negara, apapun saya sekarang ini masih menjadi Sekretariat Kabinet, saya sebenarnya masih mempersiapkan diri untuk mengundurkan diri karena ini bagian dari tanggung jawab saya, dan saya tidak mau bekerja setengah-setengah, nah ini kan ada proses sampai 27 September penetapan, waktu yang ada saya akan bekerja secara profesional, tetapi pada saatnya, dan juga saya mempersiapkan all out untuk itu," ujar Pramono dalam wawancara khusus program Gen Z Memilih By IDN Times, di Studio IDN Times, Kamis (29/8/2024).

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Pramono Anung Dinilai Langkah Strategis Mega untuk Menangkan Pilkada

4. Bawaslu adukan KPU DKI ke DKPP imbas KTP dicatut untuk Dharma-Kun

Kamaruddin Simanjuntak jadi tim pemenangan Dharma-Kun

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyampaikan hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 

Berdasarkan surat tertanggal 26 Agustus 2024 tersebut, Bawaslu DKI Jakarta menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajaran KPU DKI Jakarta.

Hasil kesimpulan dari pemeriksaan tersebut dilanjutkan jajaran Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Surat tersebut tertanggal 26 Agustus 2024.

Baca selengkapnya di sini!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya