TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TOP 5: KPU-DPR Ikut Putusan MK hingga Anies Tunggu Restu Megawati

CEO Telegram ditangkap di bandara

Anies memamerkan buku dari PDIP lewat Instagram. (Instagram/aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah berita menarik perhatian pada Minggu (25/8/2024). Mulai dari KPU, DPR, dan pemerintah yang manut dengan Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) soal pilkada hingga Anies Baswedan yang masih menunggu restu Megawati Soekarnoputri untuk maju di DKI lewat PDIP.

Selain itu, adapula berita tentang Brigjen Pol Mukti Juharsa yang namanya disebut dalam kasus korupsi timah, PKB yang resmi bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran, dan CEO Telegram yang ditangkap di bandara.

Berikut adalah deretan Top 5 berita di IDN Times!

Baca Juga: KPU dan Komisi II DPR Rapat  Konsinyering Bahas PKPU di Hotel Ayana

1. Tok! DPR dan KPU Resmi Ikuti Putusan MK

Rapat antara KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR, Minggu (25/8/2024). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Palu pengesahan diketok langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

"Apakah kita bisa setujui?" tanya Doli di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

"Setuju," jawab peserta rapat.

"Alhamdulillah," kata Doli sambil mengetok palu.

Baca selengkapnya di sini!

2. Anies Baswedan tunggu restu Megawati maju Pilgub DKI Jakarta

Anies Baswedan di kantor DPP PDIP DKI Jakarta (IDN Times/Tryiyan Pangastuti)

Anies Baswedan mengaku sedang menunggu restu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Anies saat ini masih mengikuti proses yang tengah berjalan di internal PDI Perjuangan. Ia lantas meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari PDIP.

"Kita tunggu saja sampai teman-teman di PDI Perjuangan menyampaikan kepada saya. Tentu semuanya menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum Megawati. Saya menunggu," ujarnya di Posko Pemenangan Partai Buruh, Minggu (25/8/2024).

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta memberi sinyal dukungan kepada politikus Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Anies Baswedan Diberi Buku Bung Karno oleh PDIP

3. Brigjen Pol Mukti Juharsa di pusaran kasus timah: Jadi admin grup 'New Smelter'

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa disebut dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Nama Mukti muncul dalam persidangan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa, Kamis, 22 Agustus 2024.

Awalnya, Hakim Ketua Eko Aryanto menanyakan Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023 soal awal mula kenal dengan Harvey Moeis.

“Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?” tanya hakim.

“Kira-kira di akhir Januari atau Februari 2018. Kurang lebih pada saat setelah sebulan bertemu di PT Timah,” jawab Ahmad Syahmadi.

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Nama Brigjen Mukti Muncul di Sidang Kasus Timah, Ini Kata Propam Polri

4. CEO Telegram Pavel Durov ditangkap di bandara Prancis

Ilustrasi Telegram (Pixabay)

CEO Telegram, Pavel Durov, ditangkap di Bandara Le Bourget, Paris, Prancis, Sabtu (24/8/2024). Dia ditangkap pada pukul 20.00 malam waktu setempat.

Dilansir The Guardian, Durov sedang bepergian dengan jet pribadinya dan diketahui tengah melakukan perjalanan dari Azerbaijan. Dia memang sudah jadi sasaran via surat perintah penangkapan di Prancis.

Baca selengkapnya di sini!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya