Polisi Selidiki Pengeroyokan Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL
Ada dua barang bukti yang diberikan pelapor
Intinya Sih...
- Polda Metro Jaya menyelidiki pengeroyokan jurnalis KOMPAS TV saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Ada dua barang bukti yang diberikan pelapor, yaitu satu video dan kamera digital, sedang didalami oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Polisi terus memproses laporan kekerasan tersebut, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, dan melakukan pengecekan di TKP serta mencari CCTV.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyelidiki insiden pengeroyokan salah satu jurnalis KOMPAS TV, Bodhiya Vimala Sucitto saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami barang bukti kasus tersebut.
Baca Juga: Sidang SYL Ricuh: Kamera TV Rusak, Ormas-Polisi-Wartawan Saling Dorong
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya