TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI akan Diskusi dengan Bappenas Bahas Proyek Giant Sea Wall  

Harus bangun tanggul laut jika ingin Jakarta aman dari rob

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau ngerjaan tanggul rob atau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Caping Beam Tanggul Muara BKB, Jakarta Utara dan pengerukan lumpur di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (26/12/2021) (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, pihaknya akan melakukan sinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dengan pembangunan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa.

"Giant Sea Wall ada berkaitan dengan tata ruang ke depan, terkait dengan konsep provinsi lain, harus sinergi dengan Bappenas," kata Heru di Balai Kota, Selasa (3/1/2023).

Pihaknya akan mengutus Bappeda untuk bertemu Bappenas untuk membahas bagaimana konsep tanggul laut.

"Tanggul lautnya akan bagaimana konsepnya, mengenai nanti boleh dibangun di belakang tanggul itu konsep tata ruangnya bagaimana, saya serahkan ke pemerintah pusat," ujar dia.

Baca Juga: DKI Lanjutkan Pembangunan Tanggul Pantai NCICD hingga 3 Tahun ke Depan

1. Rencana pembangunan giant sea wall ditajamkan

Tanggul pantai di Jakarta Utara yang mengalami kebocoran. (Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)

Heru mengatakan, konsep GSW mengalami perubahan sejak 2007 hingga 2020. Oleh karena itu, pihaknya akan mempertajam konsep perubahan terakhir, yaitu tahun 2020.

"2020 kita tajamkan konsepnya seperti apa, itu kita serahkan kepada Bappenas supaya bisasinergi, terkait pembiayaan juga akan dibahas," kata dia.

2. Konsep perencanaan harus segera dilakukan

Ilustrasi banjir rob (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Menurut Heru, konsep perencanaan GSW harus segera dilakukan sehingga harus berkomunikasi dengan Bappenas.

Baik itu dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) hingga diskusi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan, dan lainnya.

"Target konsepnya, mungkin 2-3 bulan selesai," ujar dia.

Baca Juga: Proyek Tanggul NCICD, Kewenangan Pemprov DKI Jakarta Bangun 11,112 Km 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya