Menkes akan Periksa dan Hukum Pelaku Bullying Dokter PPDS
Menkes koordinasi dengan Mendikbudristek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, akan memeriksa dan memberikan hukuman kepada para pelaku bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal tersebut menyusul meninggalnya dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah karena bullying.
"Saya akan periksa, kalau salah, hukum. Hukumnya mesti kelihatan kalau ini dihukum," ujar Budi di acara Real Talk With Uni Lubis by IDN Times, dikutip Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Pernah Peringatkan Larang Bullying Dokter PPDS, Menkes: Denial Tinggi
1. Menkes bisa cabut izin praktik
Budi mengatakan, dengan Undang-Undang Kesehatan yang baru, pihaknya bahkan bisa mencabut izin praktik dokter hingg surat tanda registrasi (STR).
"Dengan UU baru, saya bisa cabut izin praktik, surat tanda registrasi. Dengan begitu orang akan lihat serius nih! Supaya jangan lakukan itu lagi," kata dia.
Baca Juga: Menkes Sempat Kesulitan Selidiki Kasus Kematian Dokter PPDS Undip