TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yasonna Resmikan Kantor Baru di Sulawesi Selatan

Untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan publik

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan kantor baru Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (dok. Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan kantor baru Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Ia mengatakan kantor baru ini merupakan upaya Kemenkumham meningkatkan kenyamanan masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan publik.

1. Yasonna menjelaskan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan kantor baru Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (dok. Kemenkumham)

Yasonna menjelaskan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Pelayanan tidak hanya dinilai dari prosedurnya saja, tetapi saat ini masyarakat juga membutuhkan kenyamanan.

"Penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya dinilai dari aspek ketepatan waktu dan kepastian prosedur, tetapi lebih jauh lagi masyarakat mulai menuntut rasa aman, kenyamanan dalam memperoleh pelayanan publik," ucap Yasonna pada acara peresmian kantor baru, Jumat (14/06).

Baca Juga: Menteri Yasona Sebut 6 Kelebihan Badan Hukum Baru Perseroan Perorangan 

2. Fasilitas pelayanan yang baik dapat mendorong pegawai untuk memberikan pelayanan dengan cepat, ramah, dan responsif

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan kantor baru Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (dok. Kemenkumham)

Yasonna menekankan bahwa salah satu aspek penunjang dalam kenyamanan pelayanan publik adalah disediakannya fasilitas-fasilitas khusus bagi masyarakat rentan. Selanjutnya, unit pelayanan publik juga perlu dilengkapi saranan lainnya yang menunjang keanyamanan dan keamanan.

Meskipun fasilitas pelayanan penting, namun bagi Yasonna aspek sikap pegawai tidak boleh dilupakan. Ia berharap fasilitas pelayanan yang baik dapat mendorong pegawai untuk memberikan pelayanan dengan cepat, ramah, dan responsif terhadap masyarakat.

"Seluruh pegawai menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan pasti, serta didukung dengan keramahan, empati, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya