Temui Dubes RI untuk Kuwait, Menaker Bahas Perluasan Kesempatan Kerja
Serta sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Kuwait dalam rangka meningkatkan dan memperkuat kerja sama dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Kuwait. Dalam mengawali kunker tersebut, Menaker menemui Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kuwait, Lena Maryana pada Minggu (1/10) di Kota Kuwait.
Menaker menyampaikan dua agenda yang akan dilakukan selama di Kuwait, yakni pertemuan business meeting yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan mitra usaha/agensi atau pemberi kerja di Kuwait, dan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker: Perlu SDM Unggul Hadapi Teknologi AI
1. Dengan memiliki kompetensi kerja maka Pekerja Migran Indonesia memiliki pelindungan bagi dirinya sendiri
Menaker menjelaskan, untuk agenda yang pertama, pihaknya bertujuan untuk perluasan peluang atau kesempatan kerja di sektor formal. Ia berpandangan, sudah saatnya Indonesia secara bertahap memfasilitasi pembukaan peluang kerja di sektor formal agar Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan adalah Pekerja Migran yang memiliki kompetensi yang memadai.
"Kami menganggap bahwa kompetensi yang dimiliki Pekerja Migran Indonesia adalah bagian utama dari self-defense, di mana dengan memiliki kompetensi kerja maka Pekerja Migran Indonesia memiliki pelindungan bagi dirinya sendiri," ucap Menaker.
Baca Juga: Kemnaker Gelar Indonesian Healthcare Business Matching di Abu Dhabi