KPK Pastikan Sidang Dugaan Etik Firli Bahuri Terbuka untuk Publik
Sidang akan digelar Selasa, 15 September besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa 15 September 2020, mengagendakan sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diduga melanggar etik terkait penggunaan helikopter mewah.
"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan konferensi pers terkait sidang putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: KPK Lagi Lockdown, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Ditunda
1. Publik bisa kawal sidang lewat akun media sosial KPK
Ali berujar, sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka ini, mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
"Sidang pembacaan putusan dan konferensi pers akan dilakukan secara daring dan dapat disimak secara langsung atau LIVE di Youtube KPK-RI melalui link youtube.com/user/HUMASKPK, Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi dan Twitter @KPK_RI," ujarnya.
Baca Juga: Sewa Helikopter, Ketua KPK: Gaji Saya Cukup untuk Bayar Biayanya