Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya
Zul juga menyesali perbuatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 28 Februari 2019. Zul juga diamankan bersama tiga tersangka lainnya yakni MH alias Rian , HR alias Andu dan seorang perempuan berinisial D.
Dari proses penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa Methampetamin (sabu) seberat 9,5 kilogram, 24.000 ekstasi, 4 buah gawai beserta sim card, 2 buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1.400.000.
Berdasarkan hasil pengecekan tes urine, Zul juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tidak hanya itu, ia pun juga terlibat dalam jaringan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Lalu, mengapa Zul menjadi pengguna dan menjadi pengedar narkoba itu?
Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkotika Besar, Zul 'Zivilia' Terancam Hukuman Mati
1. Zul menjadi pengedar narkoba karena utang budi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo, mengatakan bahwa Zul menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi. Selain itu, kepada polisi, Zul mengaku mempunyai utang budi kepada temannya yang bernama Rian.
Rian pun diketahui sebagai salah satu pengedar yang yang terlibat dalam jaringan Zul. Rian juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian "(Alasan jadi pengedar) faktor ekonomi dan dia punya utang budi sama Rian," kata Suwondo dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3).
Baca Juga: Zul Zivilia Sudah Jadi Pengedar Narkoba Sejak Tahun 2017