TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tok! DPR Setuju Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji

DPR telah menerima surat

Ilustrasi - Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - DPR RI setuju membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji untuk mengurai carut-marut pelaksanaan haji 2024.

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023/2024 DPR, di Gedung Nusantara II, pada Selasa (9/7/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Mulanya, Cak Imin menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari perwakilan 31 pengusul Anggot DPR RI, yang salah satunya ditandangani oleh John Kennedy Azis dari Anggota Fraksi Partai Golkar pada 4 Juli 2024, terkait hak usul pembentukan panitia hak angket haji DPR RI. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 20 A ayat 2 UUD 1945, junto Pasal 200 UU nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, serta pasal 182, 183, 184, 185 peraturan DPR RI tentang tata tertib, rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 8 Juli 2024, telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi, terhadap hak usul angket pansus haji serta penetapan dan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini. 

Cak Imin kemudian meminta Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina untuk memaparkan penjelasan alasan pengusulan pansus angket haji.

Selly menjelaskan hal mendasar yang menjadi pertimbangan penggunaan hak angket haji tahun 2024 karena adanya sejumlah temuan yang dilakukan oleh DPR RI dalam pelaksanaan haji 2024. 

"Saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin. 

"Setuju...," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Peserta rapat dari seluruh fraksi partai politik di DPR RI menyetujui pembentukan pansus angket pengawasan haji tersebut. Selanjutnya Cak Imin mengetok palu.

Baca Juga: DPR Bahas Pembentukan Pansus Angket Haji Hari Ini 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya