Timnas AMIN Desak Bawaslu Proses Dugaan Kecurangan Pemilu di Taiwan
Kejadian di Taiwan rugikan negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan menggelar pemungutan suara sebelum jadwal resmi yang ditentukan dalam undang-undang.
Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan, peristiwa yang terjadi di Taiwan bentuk ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ari mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses dugaan pelanggaran terkait pemungutan suara yang digelar lebih awal di Taiwan. Hal itu merugikan negara secara materiil.
“Bawaslu harusnya memproses kejadian ini. Sebab negara juga dirugikan secara materiil dengan tidak sahnya surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya,” kata Ari di Rumah Perubahan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Soroti Surat Suara di Taiwan, Cak Imin: Potensi Kecurangan Pemilu Tinggi
1. Cak Imin sebut potensi kecurangan pemilu di luar negeri tinggi
Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyoroti pemungutan suara di Taiwan yang digelar sebelum waktunya.
Menurut Cak Imin, potensi kecurangan pemilu 2024 yang ada di luar negeri, daerah perbatasan, dan daerah terpencil di Indonesia memang sangat tinggi.
“Sekali lagi potensi kecurangan tinggi karena banyak area luar yang jauh, arena luar negeri, area perbatasan, daerah terjauh, daerah terpencil, kemudian yang penduduk kecil potensi manipulasi," kata dia.
Baca Juga: Jubir AMIN Ditangkap, Timnas Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies