TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Banding AG Dipercepat, Kubu David Ozora: Kami Protes Keras

berkas nota banding diajukan sehari sebelum sidang

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding terdakwa kasus penganiayaan berencana AG (15), sekaligus mantan pacar Mario Dandy hari ini.

Sebelumnya, penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa AG memutuskan banding atas vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan hakim PN Jakarta Selatan pada Senin, 17 April 2023. Nota banding tersebut baru dimasukkan PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/4/2023) kemarin.

Keluarga David Ozora melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, merasa keberatan atas jadwal sidang banding terdakwa AG yang digelar sehari setelah berkas banding dimasukkan.

“Kami sebagai kuasa hukum anak korban David Ozora tentu akan protes keras kepada Pengadilan Tinggi DKI," kata dia kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: AG Eks Mario Dandy Sidang Banding di PT DKI pada Kamis 27 April 2023

1. Seharusnya dipelajari dulu

AG, kekasih MArio Dandy usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya (IDN Times/Amir Faisol)

Menurutnya, pihak Pengadilan Tinggi memiliki waktu yang cukup lama untuk memproses berkas nota banding yang diajukan.

"Karena tidak masuk akal dan akan merusak hak hukum anak korban, masa putusan sudah disiapkan sementara memori banding dari JPU baru masuk," ujar Melissa menegaskan.

2. Berharap tak merusak keadilan bagi David

Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana sekaligus mantan kekasih Mario Dandy, AG (19) tiba di Pengadilan Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Dengan peristiwa ini, Mellisa berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak merusak keadilan bagi anak korban David Ozora.

"Semoga segala tindakan dan putusan pengadilan tinggi DKI tidak merusak keadilan anak korban david ozora," kata dia.

Baca Juga: Sidang Banding AG Dipercepat, Ini Kata Pengadilan Tinggi Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya