Selain Hak Angket, Anies Buka Opsi Tempuh Jalur MK Gugat Hasil Pemilu
THN fokus kumpulkan data kecurangan pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Capres nomor satu, Anies Baswedan mengatakan semua opsi akan digunakan untuk menggugat hasil pemilu yang diduga diwarnai sejumlah kecurangan.
Termasuk opsi penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki kecurangan pemilu atau menempuh ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat ditemui setelah rapat bersama para ketua umum partai politik Koalisi Perubahan, di Wisma Nusantara, Jumat (23/2/2024).
"Semua opsi terbuka, tidak ada yang tertutup," ujar Anies.
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN disampaikan Anies terus mengumpulkan data-data indikasi kecurangan pemilu dari seluruh Indonesia.
"Pada fase ini yang penting mengumpulkan semua temuan, nanti baru ditentukan lewat jalur mana aja," kata Eks Gubernur DKI Jakarta itu.
1. PKS nilai lebih baik gunakan hak angket daripada gugat ke MK
Sebelumya, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy berpandangan penggunaan hak angket di DPR RI penting dilakukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
Partai politik pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD menurut dia memang lebih baik menggunakan hak angket daripada melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini menarik, angket ini bagus daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik,” kata Aboe.
Pengajuan hak angket ini memang harus melalui beberapa syarat, seperti wajib diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Aboe mengatakan, fraksi-fraksi partai politik lebih baik menggunakan hak istimewa DPR ini.
“Angket kita udah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya,“ kata anggota Komisi III DPR RI itu.
DPR RI sempat menggunakan hak angket di parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap pejabat negara dan badan hukum yang dinilai melanggar undang-undang.
Salah satu contohnya ketika negara mencairkan dana bantuan untuk Bank Century senilai Rp6,76 triliun pada 2009. Saat itu, DPR menggulirkan hak angket yang berujung pada audit BPK.Aboe mengatakan, hak angket memiliki kekuatan besar.
Kini, Koalisi Perubahan tinggal menunggu PDIP sebagai partai inisiator untuk lebih dulu mengambil langkah.“Jadi gitu, jadi cukup kuat sekali tinggal kita tunggu lokomotifnya,” ujarnya.
Baca Juga: Yusril: Penggunaan Hak Angket DPR Berpotensi Chaos, Harus Dihindari