TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen Gerindra: KIM Tak Gentar Lawan Anies di Pilkada DKI Jakarta 

Prabowo berhasil tumbangkan Anies di Pilpres 2024

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani sebut RUU Wantimpres tidak menabrak konstitusi. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Prabowo berhasil menumbangkan Anies di Pilpres 2024, menjadi tolok ukur KIM untuk Pilkada DKI 2024.
  • Gerindra dan KIM menghormati keputusan Partai NasDem untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024.
  • KIM bakal mengumumkan kandidat cagub menjelang detik-detik pendaftaran pada 27 Agustus 2024, sebelum atau pada tanggal 17 Agustus 2024.

Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak pernah gentar melawan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024. 

Menurut dia, bukti Prabowo Subianto berhasil menumbangkan Anies Baswedan di Jakarta pada Pilpres 2024 bisa menjadi tolok ukur KIM untuk memenangkan Pilkada DKI 2024.

"Tidak (KIM tidak khawatir melawan Anies di Jakarta)," kata Muzani di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

"Prabowo aja di Jakarta menang dengan Anies," lanjutnya.

Baca Juga: NasDem Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta

1. Gerinda sudah wanti-wanti NasDem bakal dukung Anies

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan partainya resmi mengusung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Pilkada 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Muzani mengatakan, Gerindra dan KIM sejak awal telah berhitung dengan kemungkinan politik, termasuk Anies Baswedan sebagai salah satu kandidat di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Keputusan atau pengumuman seperti ini dari awal sudah kita hitung bahwa sebagai sebuah kemungkinan politik kita sudah exercise, uji coba terhadap kemungkinan keputusan ini," kata dia.

Meski begitu, kata dia, Gerindra dan KIM menghormati keputusan Partai NasDem untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Juga: Potret KPU DKI Jakarta dan Pantarlih Coklit ke Rumah Mendagri

2. Cagub KIM tinggal tunggu waktu yang tepat

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani sebut RUU Wantimpres tidak menabrak konstitusi. (IDN Times/Amir Faisol)

Muzani menegaskan, calon gubernur yang akan didukung oleh KIM untuk Pilkada DKI 2024 tinggal menunggu momentum yang tepat. 

"Pada waktunya nanti kami akan umumkan calon yang akan kita umumkan untuk menjadi calon gubernur di daerah, Jakarta," kata dia.

Ia pun tak menampik, KIM bakal mengumumkan kandidat yang akan diusung di Jakarta sebelum 17 Agustus 2024. Jika tidak, KIM akan mengumumkan nama kandidat cagub menjelang detik-detik pendaftaran pada 27 Agustus 2024.

"Ya bisa last minute, bisa sebelum 17-an," ujar dia.

Baca Juga: PKB DKI soal Anies-Sohibul: Klaim PKS, Tak Pernah Dikomunikasikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya