TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU Pilkada Akan Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna DPR Kamis Besok

RUU Pilkada telah disepakati untuk disahkan

Rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, menyampaikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat. Adapun, berdasarkan jadwal, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (22/8/2024) esok.

Awiek menegaskan, berdasarkan rapat badan musyawarah (Bamus), RUU Pilkada memang telah disepakati untuk disahkan pada rapat paripurna terdekat. Kebetulan, kata dia, rapat terdekat akan digelar esok hari.

"Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur terdekat, paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau nggak salah insyaallah besok, nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Kendati demikian, Awiek belum mengetahui rapat paripurna akan digelar pukul berapa. Namun, berdasarkan jadwal DPR akan menggelar rapat paripurna pada pukul 09.30 WIB.

"Jamnya nanti dicek lagi karena tadi juga belum terkoordinasi nanti suratnya belum beredar," ujar dia.

Diketahui, Baleg DPR telah sepakat menjadikan draf RUU Pilkada, untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Adapun kesepakatan itu diambil setelah Baleg DPR menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada itu, sebanyak delapan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju.

Sembilan dari fraksi parpol yang ada di parlemen, hanya PDIP menyatakan menolak RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Selanjutnya, draf RUU Pilkada akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Baca Juga: Viral! Peringatan Darurat, Ungkapan Sedih Kecewa Warganet Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya