TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puan Sebut 126 UU Selesai Dibahas DPR Selama 5 Tahun

Komisi II terbitkan 80 UU

Puan Maharani dalam agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 pada Jumat (16/8/2024). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan kinerja para anggota dewan selama periode 2019-2024. Puan mengatakan, DPR telah menerbitkan 126 Undang-Undang selama periode tersebut.

Puan mengungkap, sebanyak 126 UU telah selesai dibahas DPR bersama pemerintah dan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Komisi I sampai XI DPR RI.

"Kinerja pembentukan Undang-Undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini, yaitu terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan dalam Sidang Paripurna ke-1 DPR Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Adapun rincian UU yang selesai dibahas oleh DPR per komisi itu sebagai berikut:

  • Komisi 1: 8 Undang-Undang
  • Komisi 2: 80 Undang-Undang
  • Komisi 3: 5 Undang-Undang
  • Komisi 4: 1 Undang-Undang
  • Komisi 5: 1 Undang-Undang
  • Komisi 6: 5 Undang-Undang
  • Komisi 7: 1 Undang-Undang
  • Komisi 8: 1 Undang-Undang
  • Komisi 9: 1 Undang-Undang
  • Komisi 10: 4 Undang-Undang
  • Komisi 11: 5 Undang-Undang
  • Badan Legislasi: 9 Undang-Undang
  • Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Negara
  • Panitia Khusus DPR RI: 4 Undang-
    Undang.

Baca Juga: Puan Wanti-Wanti UU Disalahgunakan buat Kepentingan Tertentu

Baca Juga: Puan Singgung Pemerintah Tarik Utang Besar di Nota Keuangan

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Puan: Segala Cara Dilakukan demi Dapat Suara Rakyat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya