TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puan Jawab Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apa Dipercepat Lebih Baik?

Pembahasan RUU harus memenuhi persyaratan

Ketua DPR RI Puan Maharani senjata pencalonan Pramono Anung di Jakarta merupakan hak PDIP. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.
  • Puan menyatakan bahwa pembahasan RUU harus memenuhi persyaratan tertentu dan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
  •  

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjawab Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menyinggung agar pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan. 

Puan kemudian mempertanyakan apakah dengan pemanasan RUU Perampasan Aset dipercepat bisa menjadi lebih baik. 

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan," kata Puan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2204).

Baca Juga: Puan Bantah PDIP Kompromi dengan Istana Usai Dukung Pramono di Pilkada

1. Pembahasan RUU harus memenuhi syarat

Ketua DPR RI Puan Maharani senjata pencalonan Pramono Anung di Jakarta merupakan hak PDIP. (IDN Times/Amir Faisol)

Puan mengatakan, pembahasan sebuah undang-undang harus memenuhi persyaratan tertentu serta mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. 

Selain itu, pembahasan sebuah RUU harus memenuhi persyaratan hukum. Termasuk melihat apakah masa waktu yang dimiliki cukup oleh DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset.

"Kemudian persyaratan hukum dan mekanisme, ya, itu terpenuhi sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting hrs diselesaikan," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Janji Dampingi Paus Fransiskus Kunjungan ke Masjid Istiqlal

2. Jokowi minta RUU Perampasan Aset dikawal

Presiden Jokowi pimpin Sidang Kabinet Paripurna terkait ekonomi di Istana Negara, Senin (24/6/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung soal perampasan aset sebagai cara untuk memaksimalkan penyelamatan dan pengembalian uang negara. Namun, sampai saat ini RUU Perampasan Aset tidak kunjung disahkan oleh DPR.

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset jadi penting untuk kita kawal bersama," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, perampasan aset jadi satu hal krusial dalam menyelamatkan dan mengembalikan uang negara dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau kejahatan finansial lainnya.

"Kita telah mendorong, mengajukan Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ke DPR dan bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang jadi milik negara," ucap dia.

Baca Juga: DPR Gercep Bahas RUU Pilkada, Jokowi: Perampasan Aset Juga Penting

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya