TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puan dan Cak Imin Absen Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Puan disebut sedang kunjungan kerja

Puan Maharani dalam agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 pada Jumat (16/8/2024). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani absen saat rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat paripurna dijadwalkan digelar pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Rapat paripurna sempat dibuka Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, diwakili Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Selain Puan, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak ini turut absen dalam rapat paripurna tersebut.

Anggota DPR Fraksi PDIP Putra Nababan mengaku belum mengetahui jadwal Puan Maharani hari ini. Namun, berdasarkan informasi, Puan tengah melakukan kunjungan kerja ke Budapest.

"Gak tahu, saya gak tahu," ujar dia.

Diketahui, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda lantaran tidak memenuhi syarat kuorum. Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada akan dijadwalkan ulang.

Adapun, syarat kuorum rapat harus mencapai 50+1 dari jumlah keseluruhan anggota dari semua fraksi partai politik yang ada di parlemen.

Dasco menegaskan, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra hanya 10 orang yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.

"Sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan ruu pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan," ujar dia.

"Kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," lanjut Dasco.

Baca Juga: Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya