Polri Benarkan Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan yang Seret Firli
Sebanyak 55 saksi telah diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri kembali akan memeriksa Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan, penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa SYL.
"Ya benar rencana diperiksa di Bareskrim. Rencana (diperiksa) dia ini. Sedang dalam perjalanan" kata Ahmad saat dihubungi wartawan, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemerasan Hari Ini
Baca Juga: Tengah Disorot, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Eks KSAD Dudung
1. KPK benarkan Syahrul Yasin Limpo dibawa ke Bareskrim
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini berstatus tahanan KPK. Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan politikus NasDem itu telah dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa polisi.
"Informasi yang kami terima betul sudah ada proses administrasi dari Tim Penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL