TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks di Apartemen Kawasan Semanggi

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pesta seks di sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke aduan nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah GA, YM, JF, dan TA.

“Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali,” ujar Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Polisi: Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Untung Rp500 Juta

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

1. Polisi ungkap peran masing-masing tersangka

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Bintoro menjelaskan peran masing-masing tersangka. Dalam kasus ini, GA dan YM yang merupakan pasangan suami istri ini berperan untuk mengunggah informasi acara pesta seks ini di media sosial @lolipops.

Sedangkan JF bertugas untuk memasarkan acara tersebut. JF mencari orang-orang dengan harapan mereka ikut dalam kegiatan pesta seksual itu.

“Jadi ini yang digunakan yang bersangkutan untuk memasarkan dengan gambar-gambar pornografi. Jadi ada sebagian yang diedit sama pelaku ini sehingga merasa tertarik orang yang berkeinginan untuk ikut pesta seks tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Korlantas Polri Usul Mobil Patroli Gunakan Kendaraan Listrik

2. Para tersangka meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Bintoro menjelaskan, para tersangka hanya meraup keuntungan sebesar Rp2,5 juta dari kegiatan ini. Keuntungan tersebut kemudian digunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Keuntungannya oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp2,5 juta,” ujar dia.

Baca Juga: Mobil Dinas Pemprov DKI Ngebul di Jalan, Heru: Sopir Sudah Disetrap 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya