TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita Device Elektronik SYL Usut Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Firli Bahuri akan diperiksa lagi pekan depan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Polisi masih mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menyeret nama Firli Bahuri. Sebanyak 72 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik dari beberapa saksi, termasuk dari Syahrul Yasin Limpo.

"Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk Syahrul Yasin Limpo," ujar Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Beredar Foto Pertemuan Bos Alexis Alex Tirta dengan Firli Bahuri

1. Polisi bakal panggil lagi Filri Bahuri pekan depan

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryo Damar)

Dalam kasus ini, penyidik kembali mengagendakan untuk memeriksa Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai saksi pada Selasa, November 2023, pekan depan. 

Melalui, rencana proses pemeriksaan itu, maka akan menjadi yang keduanya kalinya bagi pimpinan lembaga antirasuah itu untuk diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ade mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk menggali keterangan tambahan dari Firli.

Ade menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Firli Bahuri. Ia diminta untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Surat panggilannya pada 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade.

Ade mengatakan, pada pemeriksaan yang kedua ini, pihaknya mengagendakan untuk memeriksa Firli Bahuri di ruang pemeriksaan di Subdit Tipikor Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk keperluan keterangan tambahan.

"Di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," kata dia.

2. SYL diperiksa Bareskrim Polri

Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (IDN Times/Amir Faisol)

Untuk mengusut kasus ini, Bareskrim Polri juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam itu, Eks Mentan RI tersebut dicecar sebanyak 22 pertanyaan.

Pengacara SYL Djamaludin Koedoeboen mengatakan, dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar oleh penyidik seputar pertemuannya dengan Firli Bahuri.

"Lebih ke apakah benar beliau pada waktu kapan ya, aku lupa tadi, itu pernah bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang juga sudah beredar di publik," katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Periksa Alex Tirta Terkait Kasus Pemerasan SYL

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya