Polisi Periksa Pegawai KPK di Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin
Hari ini ada tiga orang diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga menyeret pimpinan nama lembaga antirasuah tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, salah satunya adalah pegawai KPK.
“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Gugat KPK
Baca Juga: Kronologi Polda Metro Selidiki Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
1. 11 orang telah diperiksa setelah kasus ini naik tahap penyidikan
Ade menjelaskan, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan secara simultan sampai Rabu (11/10/2023) malam.
“Sudah 11 orang saksi di tahap penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata dia.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buahnya Diduga Korupsi Rp13,9 M
Baca Juga: Eks Sekjen Kementan dan Ajudan Syahrul Yasin Mangkir Panggilan KPK