Polisi Panggil Tersangka Kasus Body Checking Miss Universe Pekan Depan
COO Miss Universe Indonesia jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASD alias S sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 dalam kasus body checking.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, pihaknya akan memanggil COO Miss Universe Indonesia sebagai tersangka dalam kasus ini pekan depan. Kendati demikian, ia belum menjelaskan hari apa pemanggilan akan dilakukan.
“Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Rencana minggu depan kita akan panggil,” kata dia saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Polisi: COO Miss Universe Perintahkan Finalis Buka Baju dan Memfoto
1. COO Miss Universe perintahkan para finalis membuka baju
Dalam kasus ini, Hengki mengatakan ASD memerintahkan finalis Miss Universe Indonesia membuka baju, padahal para korban tidak berkenan.
ASD, lanjut Hengki, mengabadikan peristiwa body checking terhadap para finalis tersebut. Namun, dalam keterangannya saat pemeriksaan, ASD langsung mengaku telah menghapus foto-foto tersebut.
“Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti apa ya? Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban,” kata Hengki.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Lebih dari Satu