Polisi: Korban Bully Binus Simprug Alami Memar 3 cm hingga Benjol
Kasus bully ini naik ke tahap penyidikan
Intinya Sih...
- Kasus perundungan di SMA Binus Simprug naik ke tahap penyidikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal.
- Proses visum sudah dilakukan terhadap korban yang mengalami memar dan nyeri di kepala, serta 18 saksi diperiksa untuk mendalami kasus ini.
- Pelaku perundungan merupakan anak pimpinan partai politik, yang mengintimidasi korban agar tidak melapor dengan menggunakan kedudukan ayahnya sebagai ancaman.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menegaskan, kasus perundungan SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug sudah naik ke tahap penyidikan.
Ade mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Pihaknya juga telah melakukan proses visum terhadap korban.
Korban, kata dia, saat itu sempat mengalami memar seluas tiga sentimeter hingga benjol dan nyeri di bagian kepala.
"Kami juga sudah melakukan visum terhadap korban, sudah kami lakukan visum yang saat itu mengalami pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, kemudian terasa benjol dan nyeri di bagian kepala," kata Ade Rahmat saat audiensi bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Polisi: Kasus Perundungan Binus Simprug Naik Penyidikan