Polisi: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tak Lagi Ditilang
Tilang yang tak lulus uji emisi dinilai tak efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi memastikan bahwa kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak akan lagi ditilang, tapi diimbau untuk diservis.
“Iya, untuk ke depan tidak ditilang (jika) tidak lulus (uji emisi), tapi diimbau untuk diservis,” ujar Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis, kepada media, Senin (11/9/2023).
Nurcholis juga mengimbau agar dealer-dealer dapat membantu servis kendaraan motor yang harus uji emisi.
“Imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut, maka setelah ada satgas yang tidak lulus uji, diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” kata dia.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Dihentikan karena Tak Efektif, Heru: Terserah Polisi
Baca Juga: Menhub Ungkap Hasil Uji Emisi Acak, 15 Persen Kendaraan Tak Layak
1. Tilang uji emisi dinilai tidak efektif
Nurcholis mengatakan, tilang uji emisi tidak efektif. Hal tersebut diungkapkan setelah Polda Metro Jaya melakukan evaluasi tilang uji emisi dari 1 sampai 7 September.
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," katanya.
Baca Juga: 10 Tempat Parkir DKI Tetapkan Tarif Tertinggi jika Belum Uji Emisi
Baca Juga: Usir Polusi di DKI, Heru Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara