Polisi: Kasus Perundungan Binus Simprug Naik Penyidikan
Salah satu pelaku anak pimpinan parpol
Intinya Sih...
- Kasus perundungan di SMA Binus Simprug Jakarta Selatan naik ke tahap penyidikan
- Pihak kepolisian menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai
- Salah satu pelaku perundungan mengaku anak pimpinan partai politik dan melakukan intimidasi secara verbal terhadap korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menegaskan, kasus perundungan (bully) di SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan sudah naik ke tahap penyidikan.
Pernyataan ini disampaikan Ade Rahmat sekaligus menepis bahwa penanganan kasus perundungan ini berjalan lambat.
Hal itu disampaikan Ade Rahmat Idnal saat melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
"Terkait tahap penyelidikan sudah dilengkapi, kemudian naik pada tahap penyidikan. Jadi tidak ada mungkin kalau indikasi dibilang dari bulan Januari kasus tersebut kenapa lama (ditangani)," kata Ade Rahmat.
Baca Juga: 2 Kasus Kekerasan dan Bullying Terjadi di Sekolah Binus dalam Setahun