TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Diam-Diam Kembali Periksa Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo sudah empat kali diperiksa

Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ternyata kembali memanggil Eks Menteri Pertanian (Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, penyidik telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada Senin (9/10/2023) kemarin. Ia diperiksa sebagai saksi saat kasus telah naik ke tahap penyidikan.

Dengan begitu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebanyak empat kali dalam kasus ini.

“Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Ade menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu.

Setelah itu, pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini pada 9 Oktober 2023.

“Gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan, pada tanggal 6 Oktober. Surat Perintah Penyidikan terbit tanggal 9 Oktober,” kata dia.

Baca Juga: Ajudan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi Kasus Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga: IPW Bocorkan Hubungan Irwan Anwar dengan Syahrul Limpo-Firli Bahuri

1. Polisi periksa pegawai KPK soal kasus pemerasan SYL hari ini

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, salah satunya adalah pegawai KPK.

“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” kata Ade.

Ade menjelaskan, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Pemeriksaan itu dilakukan secara simultan sampai Rabu (11/10/2023) malam.

“Sudah 11 orang saksi ditahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” kata dia.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Berangkat ke Jakarta usai Ditetapkan Tersangka KPK

2. Kapolrestabes Semarang diperiksa sebagai saksi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bersama Dandim Semarang Letkol IDN Honi Havana memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penembakan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sebelumnya, Ade mengonfirmasi telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Rabu.

Ade mengatakan, Irwan diperiksa selama tujuh jam seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidikan terhadap kasus ini terus berproses.

“Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” kata dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Mentan Syahrul dan Ajudan Terkait Kasus Pemerasan KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya